Perihal Landasan Konstitusi kita.

Ada suatu fenomena yang sangat lucu menurut saya pada apa yang terjadi di negara ini…. saat ini adalah masanya Pemilihan Umum… dari partai-partainya saja, hanya sekian partai yang saya anggap cerdas…. tapi dalam tulisan ini bukan partainya yang ingin saya bahas. Melainkan sesuatu yang lebih mendasar lagi.Konstitusi kita diubah….

Banyak dari kita, akademisi, politisi, aparatur negara, bahkan orang-orang dalam partai politik, menyampaikan visi mereka, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 adalah sesuatu yang amat sangat sakral untuk kemajuan negara ini. ditambah lagi adanya sistem ekonomi kerakyatan dengan adanya sistem koprasi dan ditegaskan lagi pada UUD45 pasal 33 . Saat ini banyak sekali partai2 politik yang menuliskan asas partai mereka berasaskan UUD45 dan dengan suara lantang mereka akan selalu mendukung ekonomi kerakyatan…

Mungkin dahulu ketika kita masih duduk di bangku sekolah kita selalu mendengar pasal 33 yaitu:

Ayat1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan

Ayat2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

Ayat3: Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hell yeah….!!! it’s the right constitution.. but it was….!!! pada masa soekarno dulu mungkin sistem perekonomiannya mengikuti dan sesuai dengan alur pasal 33 UUD 45 ini. memang betul pasal ini sangat berbau sosialis. Dan saya menganggap pasal ini jika dijalankan oleh orang yang jujur dan tepat, maka pastilah negri ini akan sangat makmur. Setelah Soekarno turun pada tahun 1966 dan digantikan oleh Soeharto, saya berani bilang banyak penghianatan pada pasal ini. Pada dokumentasi yang diajukan oleh John Pilger pada “The New Ruler’s of The World” disebutkan bahwa beberapa minggu setelah soeharto naik, pemerintahan soeharto langsung membuka pasar untuk para investor asing… namun soeharto tidak mengganti UUD45…

Mungkin teman2 masih ingat, ketika tahun 1950, soekarno mengganti UUD45 menjadi UUD 50, maka Indonesia bergejolak…. dan soeharto ketika menjadi presiden, beliau tidak mengganti UUD45. dia biarkan apa adanya karena dia tahu apa yang akan terjadi bila di ganti. Karena itu adalah landasan konstitusional sebuah bangsa… dan pada masa pasca pemerintahan Soeharto, para pemimpin bangsa ini maunya mereka bermain bersih, tapi sudah terlanjur kotor kena lumpur orde baru. Mereka tidak bisa semena2 mengembalikan jalur ekonomi bangsa ini, karena terikat sistem kontrak, dan kalo dilanggar bisa-bisa negara kita di tuntut ke mahkamah internasional… jadi pikiran para elit politik saat ini telah berevolusi, mereka membiarkan UUD tetap ada embel-embel “45”nya.. namun isinya diganti… atau yang kita kenal dengan UUD45 yang diamandemen…

Pasal 33 pun berubah menjadi:
“perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

dan kemudian dilanjutkan:
“Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang2”

yah…kalo dilihat ketentuan lebih lanjut ini berarti memberikan peluang untuk pengeksploitasian oleh perusahaan2 asing lebih lanjut….. coba teman2 cermati… setelah diamandemen tidak ada gejolak yang masif dari penduduk indonesia. pertanyaannya, Mengapa? karena generasi kita telah memiliki roman tersendiri ketika mendengar UUD45… apalagi ada angka sakral bagi bangsa ini, yaitu “45”.  jadi kalo isinya diubah, tapi judulnya sama… ya ga masalah…

Bisa dibilang pemerintahan kita saat ini bermain dengan semiotika. Kita akan diam ketika mendengar UUD45, coba diganti jadi UUD2000 pasti langsung pada ga setuju. Karena kita terlalu nasionalis dengan huruf dan angka. Jika UUD 45 sudah diganti pastilah jadinya para orang penting di Indonesia akan saling memangsa. Hanya untuk keuntungan pribadi.

Oiya, untuk tambahan, Kita sudah bukan lagi Demokrasi Pancasila, tapi Demokrasi Neoliberal.

One Response to “Perihal Landasan Konstitusi kita.”

  1. WOW! NICE OPINION :))

Leave a comment